1. Visi
Memperhatikan visi dan misi Kementerian Agama dan pemerintah daerah Kota Tangerang. Kantor Urusan Agama Kecamatan Larangan merumuskan visi sebagai berikut : “Mewujudkan masyarakat muslim kecamatan Larangan yang taat beragama dan berakhlakul karimah”.
2. Misi
Berdasarkan visi tersebut maka misi KUA Kecamatan Larangan yaitu :
1) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
2) Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
3) Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah.
4) Meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan.
5) Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
5) Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar