Visi dan Misi

1. Visi

            Memperhatikan visi dan misi Kementerian Agama dan pemerintah daerah Kota Tangerang. Kantor Urusan Agama Kecamatan Larangan merumuskan visi sebagai berikut : Mewujudkan masyarakat muslim kecamatan Larangan yang taat beragama dan berakhlakul karimah”.

2. Misi

            Berdasarkan visi tersebut maka misi KUA Kecamatan Larangan yaitu :
1)      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
2)      Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
3)      Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah.
4)      Meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan.
5)   Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar